Pandeglang, RK Program Ketahanan Pangan Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan warga. Meski dana pro...
Pandeglang, RK
Program Ketahanan Pangan Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan warga. Meski dana program telah digulirkan ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angsana, sejumlah pengadaan ternak dinilai belum terealisasi secara utuh, khususnya pengadaan bebek pedaging.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena hingga waktu monitoring dan evaluasi (monev) berlalu, pengadaan bebek belum juga terlihat lengkap di lapangan.
Padahal, program tersebut diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Katanya sudah direalisasikan, tapi kenyataannya di lapangan belum lengkap. Monev sudah lewat, bebek masih belum sesuai. Ini yang bikin warga bertanya-tanya,” ujar salah satu warga dengan nada pedas, seraya meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (7/2/26).
Selain soal pengadaan ternak, warga juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait progres realisasi program ketahanan pangan. Kondisi ini dinilai memicu spekulasi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa jika tidak segera dijelaskan secara transparan.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Desa Angsana, H. Pendi, membantah anggapan bahwa pengadaan bebek belum direalisasikan. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan secara bertahap.
“Pengadaan bebek bukan belum direalisasikan. Kami sudah memesan 400 ekor. Sebanyak 200 ekor sudah dikirim, dan sisanya 200 ekor akan dikirim minggu ini karena pada saat mau dikirim kondisi sedang banjir,” jelas H. Pendi saat dikonfirmasi.
Terkait pengadaan kambing, H. Pendi memastikan seluruhnya telah direalisasikan sebanyak 27 ekor lengkap dengan kandangnya.
Sebanyak 21 ekor dikelola di kandang BUMDes, sementara 6 ekor lainnya dikelola oleh masyarakat.
Sementara untuk pengadaan ayam petelur, H. Pendi menyatakan program tersebut telah direalisasikan dan dikelola oleh Ketua BUMDes Angsana, Amin Nuroni. Ia juga mengakui adanya hubungan keluarga dengan Ketua BUMDes tersebut.
“Pengadaan ayam petelur sudah direalisasikan dan diurus oleh Ketua BUMDes. Saya akui beliau saudara saya,” ujarnya.
Polemik ini kemudian mendapat perhatian dari Aktivis Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA), Rohikmat. Ia menilai persoalan di Desa Angsana bukan hanya soal kekurangan ternak, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran dan kewenangan dalam pengelolaan dana desa.
“Yang paling penting adalah transparansi anggaran dan penggunaannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa Kepala Desa adalah pihak paling berkuasa soal dana desa,” tegas Rohikmat.
Menurutnya, pengurus BUMDes harus diberi keleluasaan dan kewenangan penuh dalam mengelola administrasi serta anggaran secara profesional dan terbuka, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun potensi konflik kepentingan.
“BUMDes jangan hanya dijadikan formalitas. Pengurusnya harus diberi ruang mengelola administrasi dan anggaran secara mandiri, bisa diawasi publik, dan akuntabel,” katanya.
Rohikmat juga mendesak agar kekurangan ternak dalam program ketahanan pangan segera dilengkapi tanpa alasan berlarut-larut, mengingat program tersebut bersumber dari dana publik dan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Tak berhenti di situ, AMIRA turut menyoroti kinerja tim monitoring dan evaluasi. Rohikmat meminta agar monev tidak sekadar menjadi formalitas administrasi.
“Tim monev jangan main mata. Harus benar-benar turun ke lapangan, memastikan jumlah ternak sesuai, kualitas layak, dan program berjalan. Kalau monev hanya di atas kertas, masalah akan terus berulang,” tandasnya.
Selain soal anggaran dan pengadaan, Rohikmat juga melontarkan kritik sosial terhadap kedisiplinan aparatur pemerintah desa. Ia mengungkap adanya keluhan warga terkait kehadiran perangkat desa yang dinilai jarang masuk kerja, sementara penghasilan tetap (siltap) disebut tetap berjalan lancar setiap bulan.
“Ini juga harus disorot. Jangan sampai siltap cair rutin, tapi kehadiran perangkat desa minim. Aparatur desa digaji dari uang negara, jadi tidak boleh kerja semaunya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lemahnya disiplin aparatur desa berpotensi berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan ada pola kerja semau gue. Desa bukan milik pribadi atau kelompok. Ada aturan, jam kerja, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegas Rohikmat.
AMIRA mendorong agar pihak kecamatan hingga inspektorat daerah melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan maupun terhadap kedisiplinan dan kinerja aparatur desa.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Angsana berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan data realisasi program secara rinci, serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(YEN)

COMMENTS