Pandeglang, RK Isu dugaan penolakan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten akhirny...
Pandeglang, RK
Isu dugaan penolakan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten akhirnya diluruskan melalui forum klarifikasi resmi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibitung, Jumat (20/02/2026) pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pertemuan tersebut dilaksanakan menyusul beredarnya surat dari MUI Kecamatan Cibitung yang sebelumnya memunculkan persepsi adanya penolakan terhadap penyaluran MBG selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cibitung H. Apip, Danramil Cibaliung Kapten Abdul Syukur, Kanit Intelkam Polsek Cibaliung IPDA Firman Syah, Asisten Lapangan (Aslap) MBG Cibitung 01 Rohim, Aslap MBG 02 Madsani, Ketua MUI Kecamatan Cibitung K. Komarudin, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Bukan Menolak, Hanya Penyesuaian Waktu
Sekretaris Kecamatan Cibitung, H. Apip, menjelaskan bahwa pada prinsipnya MUI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tidak menolak program MBG.
“Pada intinya MUI dan tokoh agama serta tokoh masyarakat bukan menolak MBG. Yang menjadi perhatian adalah jam pemberian makanan. Yang tadinya diberikan pada siang hari, selama bulan puasa ini disepakati diberikan pada sore hari oleh koordinator masing-masing sekolah, dan menu juga disesuaikan, tidak seperti biasanya,” jelas H. Apip, Jumat (20/2/26).
Ia menambahkan bahwa setelah mendapatkan penjelasan dari pihak dapur MBG Cibitung 01 dan Cibitung 02, seluruh pihak memahami mekanisme program tersebut.
“Setelah mendapat penjelasan dari dapur Cibitung 01 dan Cibitung 02, mereka mengerti,” tambahnya.
Disepakati Pemberian Menjelang Berbuka
Dalam forum musyawarah tersebut, disepakati bahwa pemberian makanan kepada siswa dilakukan pada pukul 16.00 WIB atau menjelang waktu berbuka puasa. Sementara distribusi dari dapur MBG tetap dilakukan pada pukul 12.00 WIB sesuai prosedur operasional.
Dapur MBG akan menyediakan bahan mentah, dan koordinator yang ditunjuk di masing-masing sekolah bertanggung jawab dalam proses pendistribusian kepada penerima manfaat.
Unsur Muspika juga akan memberikan imbauan kepada kepala sekolah agar pelaksanaan program berjalan tertib, sesuai kesepakatan bersama, dan tetap memperhatikan nilai-nilai keagamaan selama Ramadan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta Program Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Cibitung dapat berjalan baik dan memberikan manfaat optimal bagi siswa selama bulan suci Ramadan.
(YEN)

COMMENTS