CIAMIS, RK Kasus yang tengah viral di media sosial, khususnya TikTok, mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kuwu) Margaluyu di Cik...
CIAMIS, RK
Kasus yang tengah viral di media sosial, khususnya TikTok, mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kuwu) Margaluyu di Cikoneng wilayah Ciamis kini memasuki babak baru. Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kota Tasikmalaya, Ade Irawan, secara resmi angkat bicara dan menyoroti adanya indikasi intimidasi terhadap Ketua RT di Kampung Cisaray, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Dalam sebuah pertemuan di "Durian Kujang Rest Area", Ade Irawan mengungkapkan keprihatinannya atas dinamika yang berkembang, terutama terkait surat yang tiba-tiba dilayangkan pihak desa kepada Ketua RT setempat.
Surat Misterius dan Pengakuan Tersirat?
Ade Irawan mempertanyakan urgensi pengiriman surat dari Desa Margaluyu kepada Ketua RT yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam sebuah peristiwa lapangan. Menurutnya, tindakan administratif ini justru menimbulkan tanda tanya besar di mata publik.
"Kalau memang pihak Kepala Desa merasa tidak melakukan apa yang ramai dibicarakan di media sosial, tidak perlu rasanya melayangkan surat seperti ini kepada Pak RT. Surat ini seolah menjadi bentuk pengakuan tersirat," ujar Ade Irawan sambil menunjukkan lembaran surat kepada awak media.
Mediasi yang Menjadi Bumerang
Lebih lanjut, Ade menyoroti kabar burung mengenai adanya upaya mediasi yang dilakukan di kantor desa antara pihak Kuwu dengan pihak perempuan yang terlibat dalam isu tersebut. Ia berpendapat bahwa jika tidak ada api, tidak mungkin ada asap.
"Ada kabar bahwa sudah terjadi mediasi. Logikanya, jika memang tidak merasa bersalah atau tidak ada kejadian apa-apa, mengapa harus ada mediasi di kantor desa? Ini yang perlu kita luruskan agar informasi yang sampai ke masyarakat tidak simpang siur," tegasnya.
Publik Menanti Transparansi
Kasus ini berawal dari kegaduhan di jagat maya yang menyeret nama Kuwu Herlan. Posisi Ketua RT sebagai menyuarakan di media massa yang berada di lokasi kejadian (lapangan) menjadi sangat krusial. Ketua HIPSI berharap tidak ada tekanan dalam bentuk apapun kepada saksi-saksi agar kebenaran dapat terungkap secara terang benderang.
Ade Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang cukup luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.
Poin-Poin Utama Sorotan HIPSI:
Keabsahan Surat: Mengapa desa bersurat kepada RT secara mendadak?
Indikasi Intimidasi: Apakah ada upaya pembungkaman saksi kunci?
Transparansi Mediasi: Apa hasil dari pertemuan di kantor desa yang sempat mencuat?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Margaluyu belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan intimidasi maupun surat yang menjadi sorotan Ketua HIPSI tersebut. diduga awal kepaladesa keprgok oleh salaseorang warga , di pombengsing jln masudi JB. sedang berdua'an sambil senderan kepala.
lalu kepala desa tersebut kaget melihat disitu ada warganya kiku dan bingung Sabil mengusap usap pipinya dengan tuplu . menurut wara , lalu dia pergi pulang sebab capek habis dagang ungkapnya,
radar kriminal
hermawan

COMMENTS