Pandeglang, RK Pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan Dewan Pengurus Daerah Komite ...
Pandeglang, RK
Pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang. Organisasi kepemudaan tersebut meminta adanya evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut.
Sekretaris Umum DPD KNPI Pandeglang periode 2025–2029, Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dan hasil pemantauan lapangan terkait pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, program yang digagas pemerintah pusat tersebut memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya pelajar. Namun ia menilai, dalam pelaksanaannya di daerah perlu pengawasan ketat agar tetap sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Program ini sangat baik dan harus kita kawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan menimbulkan persoalan di tingkat pelaksanaan,” ujar Tayo kepada media, Kamis (19/02/2026).
Sorotan pada Standarisasi dan Kelayakan Dapur
DPD KNPI Pandeglang menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar operasional beberapa dapur SPPG dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Tayo menyebut pihaknya menemukan indikasi adanya dapur yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan sarana dan prasarana, termasuk perlengkapan dapur yang seharusnya memenuhi spesifikasi tertentu sesuai regulasi BGN.
“Kami mendorong agar setiap dapur SPPG benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari sisi peralatan, keamanan pangan, maupun kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dugaan Konflik Kepentingan Perlu Klarifikasi
KNPI juga meminta adanya transparansi dan klarifikasi atas dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat maupun anggota legislatif dalam operasional atau kemitraan SPPG.
Menurut Tayo, apabila benar terdapat potensi konflik kepentingan, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh lembaga berwenang.
“Fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan harus dijalankan secara profesional. Jika ada dugaan konflik kepentingan, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Desak Evaluasi dan Pengawasan
Atas berbagai temuan tersebut, KNPI Pandeglang mendesak Badan Gizi Nasional, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Badan Kehormatan DPRD untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
KNPI juga meminta agar Satgas MBG Kabupaten Pandeglang bersikap tegas terhadap SPPG atau yayasan yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.
“Kami mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawal program ini agar berjalan sesuai tujuan awalnya,” kata Tayo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pernyataan KNPI. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi keberimbangan informasi.
(YEN)

COMMENTS