Pandeglang, RK Objek wisata yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal marak ditemukan tepatnya di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglan...
Pandeglang, RK
Objek wisata yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal marak ditemukan tepatnya di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten Selasa(17/2/26).
Lantaran itu, keberadaannya dikeluhkan oleh para pengelola wisata yang resmi karena dianggap merugikan.
Pengelola wisata Pantai yang resmi dan enggan disebutkan namanya ke media mengeluhkan maraknya objek wisata pantai yang diduga ilegal di kawasan sepanjang jalan raya Panimbang - Tanjunglesung. Ia mengemukakan, banyak akses wisata pantai sepanjang jalan raya menjadi tempat masuk wisata.
"Kalau kita lihat di sepanjang jalan raya Panimbang - Tanjunglesung, terus terang saja banyak tempat wisata baru (izinnya) saya masih mempertanyakan," katanya di salah satu wisata Pantai.
Keberadaan objek wisata pantai diduga ilegal tersebut, lanjutnya, sangat merugikan pengelola wisata resmi, karena perbandingan harga tiketnya dengan objek wisata ilegal sangat jauh.
Sementara di sisi lain, masih kata dia, jika para wisatawan masuk ke tempat wisata ilegal, dipastikan tidak ada jaminan asuransi termasuk kepastian pertanggungjawaban bila terjadi bencana yang menimpa para wisatawan.
Untuk itu, pelaku usaha wisata pantai resmi meminta kepada pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jelas merugikan pelanggan-pelanggan kami kan tahunya sudah berasuransi dan harganya jelas beda. Mereka (Ilegal red) bahkan tidak ditetapkan, ya tarifnya seikhlasnya saja kadang mereka terima dan ini menurut kami adalah pungutan liar yang mesti ditertibkan. Dan kami minta kepada pemerintah untuk segera menertibkan wisata pantai yang diduga tidak berizin,"ujarnya
Dilokasi wisata pantai wilayah Kecamatan panimbang,wisatawan asal Tanggerang, mengatakan dirinya juga dikenakan tarif serupa yakni Rp 10 ribu/Orang ke wisata Pantai tersebut.
"Saya datang bersama keluarga satu mobil dan kami empat orang, jadi dikenakan tarif Rp 40 ribu,"kata wisatawan yang enggan disebutkan namanya ke media
Bahkan lanjut dia, petugas tidak memberikan karcis usai memungut uang masuk.
"Dari situ saya heran. Kok tidak ada tiket tapi dikenakan biaya masuk. Setelah tanya-tanya kepada wisatawan yang sudah duluan datang ternyata banyak yang senasib dikenakan biaya di atas harga seharusnya," kata dia.
Dia berharap adanya dugaan pungli dan biaya masuk wisata Pantai yang marak saat libur di wisata pantai wilayah Kecamatan Panimbang bisa segera ditindak.
"Kami berharap ada tindakan dan langkah tegas dari pemerintah. Supaya wisatawan tidak kapok berkunjung ke pantai sepanjang panimbang-Tanjunglesung," kata dia.
(YEN)

COMMENTS