Belitung, radarkriminal.com 06 februari 2026 " Ketegangan antara aktivis masyarakat kembali mencuat.LSM Barisan Independen Nusantara (...
Belitung, radarkriminal.com
06 februari 2026 " Ketegangan antara aktivis masyarakat kembali mencuat.LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, AB melontarkan kritik keras terhadap HR, seorang oknum yang mengaku sebagai bagian dari LSM, setelah tantangan debat hukum terbuka yang ia ajukan justru tidak ditanggapi.
Wawancara berlangsung di Markas LSM BIN, Jumat 6 Februari 2026. Nada suara kesatuan LSM bin meninggi ketika ia menceritakan sikap HR dan kelompoknya yang, menurut dia, mengangkat isu penataan parkir di Jalan Sriwijaya tanpa dasar hukum yang utuh.
“Saya tantang duduk di atas meja, secara intelektual. Kita buka aturan hukumnya, kita bahas terbuka. Tapi justru mereka mengelak. Kalau bukan kabur, lalu apa namanya?” ujar AB dengan nada tegas.
Menurut AB, isu parkir yang dipersoalkan HR dkk seharusnya dilihat secara objektif. Penataan parkir tersebut, kata dia, merupakan bagian dari kerja sosial, bertujuan menciptakan keteraturan di ruang publik dan mencegah kekacauan lalu lintas yang kerap terjadi bila tidak ada sistem.
Bayangkan kalau tidak ditata. Parkir semrawut, tidak ada patokan bayaran, pengguna jalan dirugikan. Yang kami lakukan justru menata,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme evaluasi berbasis data, termasuk barcode survei kepuasan masyarakat. Hasilnya, menurut AB menunjukkan dukungan mayoritas pengguna jalan dan tidak ditemukan keluhan signifikan.
“Ini bukan klaim sepihak. Ada survei, ada data. Masyarakat mendukung,” tegasnya.
Namun kemarahan LSM BIN memuncak ketika pembicaraan beralih ke dugaan praktik yang ia sebut jauh lebih merusak daripada sekadar polemik parkir. Ia mempertanyakan sikap HR bersama WND dan KC yang, menurutnya, justru mengumbar narasi jual beli transaksi hukum di ruang publik.
“Itu yang seharusnya dibahas. Jual beli transaksi hukum itu dilarang. Itu mencederai keadilan dan merusak citra profesi hukum. Kenapa isu ini justru dihindari?” kata AB juga mengkritik pola gerakan yang ia nilai tidak sehat, yakni kebiasaan mendatangi proyek-proyek investasi dengan pendekatan mencari-cari kesalahan.
“Kalau datang untuk pengawasan yang objektif, itu baik. Tapi kalau datang dengan niat menekan, mencari celah, itu perbuatan tercela. Itu bukan kontrol sosial, itu intimidasi,” ujarnya.
Menurut AB , LSM seharusnya berdiri sebagai penjaga kepentingan publik, bukan sebagai alat tekanan terhadap kegiatan ekonomi dan investasi yang sah. Ia menegaskan bahwa BIN tidak anti-kritik, tetapi menolak cara-cara yang menurutnya manipulatif dan tidak berlandaskan kajian hukum.
“Kami siap diuji. Siap debat. Siap buka aturan hukum. Tapi jangan lari ketika diajak bicara secara intelektual,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, HR dan pihak-pihak yang disebut belum memberikan tanggapan atas pernyataan Lendra Gunawan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(tim)

COMMENTS