Pandeglang, RK Sejumlah tokoh masyarakat Kampung Lelang Baru RT 02/02 Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten J...
Pandeglang, RK
Sejumlah tokoh masyarakat Kampung Lelang Baru RT 02/02 Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten Jumat (6/2/26) membuat pernyataan penolakan terkait keberadaan kandang Ternak Bebek yang diyakini berpotensi menganggu kesehatan dan mengundang lalat pada lingkungan sekitar.
Salah satu warga RT 02 yang enggan disebutkan namanya kepada media mengatakan, tentang surat pernyataan penolakan itu dibuat atas dasar kesepakatan hasil musyawarah antara warga dan tokoh masyarakat di Kampung Lelang Baru tersebut
Kalimat yang menyatakan dalam isi surat pernyataan penolakan tertulis , "kami seluruh warga yang bertanda tangan ini menolak adanya Kandang Ternak Bebek di wilayah RT 02.
Surat pernyataan penolakan Ternak Bebek tersebut diketahui dan di tanda tangani oleh tokoh masyarakat setempat.
"Soal surat pernyataan penolakan ternak Bebek di wilayah kami adalah hasil musyawarah bersama, sebab bentuk ini didasari atas kesepakatan dan mufakat dari pihak warga yang di wakili oleh sejumlah tokoh masyarakat.
Dari awal sebelum berdiri disini, seluruh unsur sebetulnya menolak adanya kandang ternak Bebek di wilayah kami, lantaran ancaman bau aroma tak sedap ini yang kami yakini dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar", terangnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan kandang ternak Bebek di keluhkan oleh warga sekitar sekitar RT 02
Lebih lanjut, keberadaan kandang ternak Bebek ditengah pemukiman kerap menimbulkan bau menyengat mengganggu dan polusi udara, terutama terkait kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga setempat.
"Sampai sekarang kami sering merasakan bau tak sedap yang dihasilkan dari ternak bebek, karena posisi nya ada di tengah pemukiman padat penduduk", katanya.
Kendati demikian, Ia berharap, agar pihak DLHK dan Dinas Peternakan maupun Sat Pol PP Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Panimbang segera mengambil langkah serius ditengah adanya keluh kesah yang terjadi di masyarakat. Bila perlu kegiatan tersebut dihentikan di wilayahnya.
"Kami berharap, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas perternakan maupun Sat Pol PP Kabupaten Pandeglang dan Pol PP kecamatan Panimbang segera menindak tegas atas keluh kesah yang terjadi di tengah masyarakat dan bila perlu kegiatan tersebut dihentikan di wilayah kami", harapnya.
Namun selama keberadaan kandang ternak Bebek yang diketahui milik BUMDes Desa Panimbangjaya itu berdiri di wilayah tersebut hingga kini masih saja terus beraktivitas.
"Mereka khawatir terkena dampak lingkungan karena aroma bau tak sedap pasti bakal mengancam kesehatannya, maka dari itu pihak terkait harus segera dilakukan pembenahan," tandasnya.
(YEN)

COMMENTS