Belitung, radarkriminal.com Jumat 06 Februari 2026, oknum advokat berinisial WND yang dilaporkan atas dugaan penipuan masih terlihat bebas ...
Belitung, radarkriminal.com
Jumat 06 Februari 2026, oknum advokat berinisial WND yang dilaporkan atas dugaan penipuan masih terlihat bebas beraktivitas. Kondisi ini kembali memantik sorotan publik dan mendorong Tim Liputan Radar Kriminal meminta penjelasan langsung dari aparat penegak hukum serta pihak pemantau independen.
Ketua LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, AB dalam wawancara dengan Radar Kriminal pada Jumat (6/2), menyatakan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah progresif yang dapat dirasakan publik, khususnya terkait kepastian hukum terhadap terlapor.
“Faktanya sampai hari ini WND masih berkeliaran. Kami memahami proses hukum butuh kehati-hatian, tetapi publik juga butuh kepastian,” ujar AB
Kasus dugaan penipuan tersebut diketahui tengah ditangani oleh Polres Belitung. Saat dikonfirmasi Tim Liputan Radar Kriminal mengenai belum dilaksanakannya gelar perkara, penyidik Polres Belitung memberikan penjelasan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Waalaikumsallam bang. Kami masih memeriksa beberapa saksi lagi untuk menguatkan dua alat bukti dalam perkara tersebut bang. Sehingga nantinya baru kami bisa lakukan gelar perkara,” tulis penyidik.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa penyidik masih berada pada tahap penguatan pembuktian sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, khususnya terkait pemenuhan minimal dua alat bukti sebelum perkara dinaikkan ke gelar perkara.
Menanggapi hal itu, kesatuan LSM bin menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Belitung yang memilih berhati-hati dan tidak gegabah dalam menetapkan status hukum seseorang. Namun ia mengingatkan bahwa kehati-hatian tidak boleh berujung pada kelambanan yang berlarut-larut.
“Kami mendukung upaya Polres Belitung untuk bekerja profesional dan sesuai prosedur. Tapi kalau terlalu lama tanpa kejelasan, ini berpotensi menghilangkan kepercayaan publik. Apalagi yang dilaporkan adalah seorang advokat, profesi yang seharusnya menjadi teladan taat hukum,” tegasnya.
Menurut AB, perkara ini bukan semata-mata soal benar atau salahnya terlapor, melainkan soal manajemen penanganan perkara dan komunikasi hukum kepada masyarakat. Ketika publik melihat terlapor masih bebas beraktivitas sementara proses berjalan tanpa tenggat yang jelas, ruang tafsir negatif tak terhindarkan.
LSM BIN, lanjut AB , akan terus mengawal proses hukum ini secara kritis namun proporsional. Pihaknya berharap penyidik dapat segera menuntaskan pemeriksaan saksi dan melaksanakan gelar perkara secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Belitung menegaskan penyidikan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Sementara itu, perhatian publik terus tertuju pada kecepatan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa proses hukum tidak hanya benar secara prosedur, tetapi juga terasa adil bagi masyarakat.
(tim red. Lnd)

COMMENTS