Belitung, radarkriminal.com Menjelang Hari Raya Idulfitri, fenomena oknum yang mengaku wartawan, LSM, maupun organisasi tertentu mendatangi...
Belitung, radarkriminal.com
Menjelang Hari Raya Idulfitri, fenomena oknum yang mengaku wartawan, LSM, maupun organisasi tertentu mendatangi tempat usaha untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Belitung.
Sejumlah pengusaha di kawasan Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan mengaku resah dengan maraknya pihak-pihak yang datang tanpa identitas media yang jelas, bahkan sebagian hanya membawa kartu pers yang tidak diketahui keberadaan medianya.
Temuan ini terungkap dalam Liputan Khusus Tim Radar Kriminal bersama Tim Investigasi LSM BIN Wilayah Bangka Belitung, yang melakukan penelusuran langsung dan wawancara dengan pelaku usaha pada Kamis (5/2).
Salah seorang pengusaha yang ditemui mengungkapkan bahwa oknum tersebut biasanya datang menjelang Lebaran dengan alasan silaturahmi atau perkenalan media.
“Mereka datang mengaku wartawan atau dari LSM. Tapi ujung-ujungnya minta THR. Kalau tidak dikasih, kadang memberi kesan seolah usaha kita akan diberitakan,” ujar seorang pengusaha di Jalan Sriwijaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan".
Fenomena “WTS” dan Wartawan Muntaber
Di kalangan pelaku usaha, fenomena ini dikenal dengan istilah “WTS” (Wartawan Tanpa Surat Kabar) atau “wartawan muntaber”, yakni oknum yang hanya muncul pada momen tertentu seperti menjelang Lebaran untuk mencari keuntungan pribadi, tanpa aktivitas jurnalistik yang jelas.
Beberapa pengusaha bahkan memilih menolak tamu yang mengaku wartawan tanpa identitas jelas atau surat tugas resmi demi menghindari tekanan.
Ciri-ciri Oknum Wartawan Bodrex
Tim khusus AB LSM BIN Wilayah Bangka Belitung,, menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya dapat mengenali ciri-ciri oknum yang mengaku wartawan namun tidak bekerja secara profesional.
Menurutnya, ada beberapa indikator yang patut diwaspadai oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
“Biasanya mereka tidak memiliki media yang jelas, tidak bisa menunjukkan surat tugas peliputan, dan datang bukan untuk melakukan kegiatan jurnalistik, melainkan langsung meminta sumbangan atau THR,” jelas AB
Ia menambahkan, oknum tersebut sering menggunakan berbagai atribut seperti kartu pers, namun medianya tidak memiliki redaksi yang jelas atau tidak pernah memproduksi berita secara profesional.
Selain itu, mereka juga kerap datang secara berkelompok, membawa proposal atau surat permohonan sumbangan yang mengatasnamakan media, LSM, atau organisasi tertentu.
“Pers yang benar bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Wartawan datang untuk meliput, mencari fakta, dan menyampaikan informasi kepada publik, bukan untuk meminta uang,” tegasnya.
Mencoreng Profesi Pers
Praktik meminta THR dengan mengatasnamakan profesi wartawan dinilai dapat mencoreng nama baik insan pers yang bekerja secara profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Karena itu, AB mengimbau para pelaku usaha agar tidak segan menolak jika ada pihak yang datang mengaku wartawan namun tidak dapat menunjukkan identitas media yang jelas dan surat tugas resmi.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dan organisasi pers dapat menertibkan oknum-oknum yang memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang momen hari raya.
Sementara itu " Tim Radar Kriminal bersama Tim Investigasi LSM BIN Babel menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap fenomena ini untuk memastikan agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat tersebut dapat diungkap secara terbuka.
( tim LN )

COMMENTS