Pandeglang, RK Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Pelita Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali ...
Pandeglang, RK
Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Pelita Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali mencuat. Sejumlah siswa dan orang tua murid mengaku bantuan yang seharusnya diterima secara utuh justru diduga dipangkas hingga mencapai jutaan rupiah dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama tiga tahun menerima bantuan PIP, nominal yang diterimanya jauh dari jumlah yang seharusnya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2023 menerima bantuan sebesar Rp500 ribu, namun hanya menerima Rp50 ribu. Kemudian pada tahun 2024, dari bantuan sebesar Rp1,8 juta, ia mengaku hanya menerima Rp250 ribu. Sementara pada tahun 2025, dari nominal yang sama sebesar Rp1,8 juta, ia menerima Rp900 ribu.
“Yang pertama Rp500 ribu terima Rp50 ribu, yang kedua Rp1,8 juta terima Rp250 ribu, yang ketiga Rp1,8 juta terima Rp900 ribu,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026).
Siswa tersebut diketahui merupakan warga Desa Kiarajangkung.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh salah satu orang tua murid berinisial MH. Ia menyebut anaknya yang duduk di kelas XII di sekolah yang sama juga mengalami hal serupa.
Menurut MH, pada tahun 2024 anaknya menerima bantuan PIP sebesar Rp500 ribu, namun hanya diberikan Rp50 ribu. Sementara pada tahun 2025, dari bantuan sebesar Rp1,8 juta, anaknya hanya menerima Rp300 ribu.
“Anak saya cuma dikasih Rp50 ribu, sisanya diambil. Tahun berikutnya juga sama, hanya diberi Rp300 ribu,” ujarnya.
MH menduga pemotongan tersebut dilakukan oleh salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut, yakni Sartu. Ia berharap dana yang telah dipotong dapat dikembalikan kepada siswa penerima manfaat.
“Sebagai orang tua, saya berharap pihak sekolah mengembalikan uang tersebut kepada siswa,” tambahnya.
Sementara itu, Sartu yang disebut sebagai tenaga pendidik di SMK Pelita Cibitung tidak membantah adanya pemotongan dana tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dirinya masih bertugas di SMK Pelita Cibitung sebagai operator sekolah, sebelum akhirnya mutasi ke SMK 12 Pandeglang pada Maret 2025.
Menurutnya, penggunaan dana tersebut telah melalui kesepakatan dengan orang tua murid dalam forum musyawarah.
“SMK Pelita Cibitung itu di bawah yayasan, soal potongan itu sudah dirapatkan dengan orang tua. Bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menyebut dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan siswa, seperti Uji Kompetensi (UKOM), praktik kerja lapangan (PKL), serta kebutuhan ujian lainnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait kebijakan tersebut berada di pihak kepala sekolah.
“Semua keputusan ada di kepala sekolah. Kami hanya menjalankan, karena posisi saya operator,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMK Pelita Cibitung, Ade Mimin Suminarsih, belum memberikan klarifikasi resmi saat dikonfirmasi.
Persoalan ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah guna memastikan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana PIP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(YEN)

COMMENTS