Pandeglang, RK Dua proyek pembangunan gorong-gorong di ruas Jalan Raya Cibaliung–Cigeulis, tepatnya di wilayah Cijengkol, Desa Mendung, Keca...
Pandeglang, RK
Dua proyek pembangunan gorong-gorong di ruas Jalan Raya Cibaliung–Cigeulis, tepatnya di wilayah Cijengkol, Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan. Selain berada di titik rawan kecelakaan dan tikungan tajam, pekerjaan tersebut dinilai minim rambu lalu lintas serta tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua titik pekerjaan berada di badan jalan yang kerap dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kondisi tikungan dan terbatasnya jarak pandang pengendara dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih dengan minimnya tanda peringatan di lokasi.
Salah seorang warga, Samanan, asal Desa Cibaliung, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.
Ia menyebut hanya terdapat satu petugas pengatur lalu lintas tanpa dilengkapi rambu atau penanda yang memadai.
“Di lokasi hanya ada satu petugas lalin. Tidak terlihat papan informasi proyek maupun rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut sangat berisiko, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari atau saat arus lalu lintas padat.
“Kalau tidak hati-hati, ini bisa membahayakan pengendara, apalagi di tikungan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya papan informasi anggaran maupun keterangan kegiatan proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas detail pekerjaan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, selain aspek transparansi, faktor keselamatan kerja dan pengguna jalan juga perlu menjadi perhatian serius, terlebih saat sore hingga malam hari yang dinilai minim penerangan.
“Kami berharap pekerja dilengkapi standar K3 dan dipasang lampu penerangan agar pengguna jalan tetap aman,” tegasnya.
Sementara itu, di lokasi proyek yang berdekatan dengan SDN Mendung 1, seorang pria bernama Pedi yang mengaku sebagai pengawas teknis dari pihak kontraktor sekaligus mewakili PU Provinsi Banten memberikan penjelasan.
Ia menyebut bahwa pengaturan lalu lintas dinilai cukup dengan adanya petugas di lokasi, meskipun papan pemberitahuan proyek masih terbatas.
“Untuk rambu lalu lintas, petugas sudah ada. Namun untuk plang pemberitahuan memang masih terbatas, saat ini hanya ada dua dan digunakan di titik berbeda,” ujar Pedi, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, papan informasi proyek saat ini masih dalam proses pembuatan dan direncanakan segera dipasang.
Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan di salah satu titik baru dimulai pada hari tersebut, sementara titik lainnya telah berjalan selama dua hari.
“Pekerjaan di sini baru mulai hari ini, sedangkan yang di depan sudah dua hari. Informasinya plang akan dibawa ke lokasi hari ini, tapi masih rencana,” katanya.
Terkait tidak adanya papan informasi anggaran, Pedi menyebut pekerjaan tersebut bersifat mendesak sehingga langsung dikerjakan.
“Ini sifatnya urgent, seperti di lokasi Batu Nonjol Waringinjaya Cigeulis yang ambruk, jadi langsung ditangani. Kemungkinan anggarannya masih satu, biasanya adendum,” jelasnya.
Namun saat ditanya mengenai nama perusahaan kontraktor pelaksana, Pedi tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait lainnya belum memberikan penjelasan resmi, termasuk terkait standar keselamatan kerja, kelengkapan rambu lalu lintas, serta transparansi pelaksanaan proyek di lapangan.
(YEN)

COMMENTS