Pandeglang, RK Persoalan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah di tepi jalan hingga limb...
Pandeglang, RK
Persoalan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah di tepi jalan hingga limbah dari aktivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu mendapat perhatian serius, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pengawasan lingkungan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, lokasi pembuangan sampah di pinggir jalan masih kerap terlihat, salah satunya di sekitar Jembatan Bama, Jalan Raya Panimbang, serta di beberapa titik lainnya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan dampak terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sejumlah warga mengeluhkan masih ditemukannya sampah yang berserakan di pinggir jalan, baik sampah rumah tangga maupun sisa makanan.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Bersatu Pandeglang, Aan Herdian, yang akrab disapa Aan Rebong asal Kecamatan Cikedal, menilai persoalan sampah harus ditangani secara serius dan terintegrasi.
“Persoalan sampah ini bukan hal baru, tapi sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah. Perlu langkah konkret dan berkelanjutan dari semua pihak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Aan juga menyoroti pelaksanaan program MBG yang kini berjalan di sejumlah wilayah, khususnya terkait pengelolaan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Program MBG ini baik, tetapi pengelolaan limbahnya juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan baru,” tegasnya.
Menurutnya, dengan bertambahnya jumlah SPPG di Kabupaten Pandeglang, maka sistem pengelolaan limbah harus dipastikan berjalan sesuai standar.
“Harus jelas bagaimana pengelolaan sampahnya, termasuk sisa makanan dan limbah dapur. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mendorong peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terkait pengelolaan sampah.
“DLH harus aktif turun melakukan pengawasan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Aan Rebong juga menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat dan pihak pengelola program agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Jangan buang sampah sembarangan, kumaha aing atawa kumaha gue. Buanglah sampah pada tempatnya, dan pengelolaannya harus ditangani oleh petugas yang memang berkompeten,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang masih dalam upaya dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait sistem pengelolaan sampah, termasuk limbah dari program MBG.
Radarkriminal.com akan terus menelusuri informasi ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(YEN)

COMMENTS