Pandeglang, RK Mundurnya tenaga ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,...
Pandeglang, RK
Mundurnya tenaga ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, memunculkan perhatian publik terkait aspek pengawasan kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah kondisi tersebut, operasional dapur dan distribusi makanan dilaporkan tetap berjalan berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.
Informasi awal diperoleh dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Ade (nama samaran).
Ia menyampaikan bahwa tenaga ahli gizi diduga sudah tidak lagi aktif, namun kegiatan pendistribusian makanan masih berlangsung.
“Setahu saya ahli gizinya sudah tidak aktif, tapi pengiriman makanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ade juga menyoroti aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan dapur. Menurutnya, tanpa peran aktif tenaga ahli gizi, aspek higienitas makanan dan pengelolaan limbah perlu mendapat perhatian serius.
“Kalau memang tidak ada ahli gizi yang aktif, tentu muncul pertanyaan soal higienis atau tidaknya makanan. Termasuk juga bagaimana pengelolaan limbah, seperti IPAL dan sampah dapur, itu juga perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.
Hasil konfirmasi Radar Nusantara kepada Oki Rujianto menguatkan informasi tersebut. Ia membenarkan pernah bertugas sebagai ahli gizi sejak awal operasional dapur.
“Benar, saya pernah bertugas sebagai ahli gizi di SPPG Sobang sejak awal operasional,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sejak 11 Maret 2026.
“Saya sudah mengundurkan diri sejak 11 Maret 2026,” katanya.
Lebih lanjut, Oki menyampaikan bahwa posisi ahli gizi tersebut disebut-sebut telah memiliki pengganti berdasarkan informasi yang diketahuinya.
“Kemarin untuk penggantinya adalah Siti Aisyah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa peran ahli gizi memiliki fungsi penting dalam operasional dapur, mulai dari pengawasan penyusunan menu, pemantauan nilai gizi, pengecekan kualitas bahan pangan, hingga memastikan proses produksi berjalan sesuai standar.
“Peran ahli gizi meliputi pengawasan menu, nilai gizi, kualitas bahan pangan, serta memastikan proses produksi berjalan dengan baik,” jelasnya.
Namun demikian, terkait mekanisme pengawasan setelah dirinya mengundurkan diri, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Untuk itu saya tidak tahu, karena saya sudah lama mengundurkan diri,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa operasional dapur tidak ideal jika berjalan tanpa pengawasan tenaga ahli gizi.
“Menurut saya tidak ideal jika tidak ada ahli gizi, karena siapa yang akan mengawasi proses produksi dan pemantauan nilai gizi,” tegasnya.
Sementara itu, Siti Aisyah, yang disebut-sebut sebagai pengganti ahli gizi di SPPG Sobang, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait status maupun perannya dalam operasional dapur.
Di sisi lain, Kepala SPPG Sobang, Muhamad Rezky Pratama, serta pihak penanggung jawab SPPG yang dikenal dengan nama Encuk, juga belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah dilayangkan.
Konfirmasi tersebut mencakup struktur kepegawaian, keberadaan tenaga ahli gizi, serta mekanisme pengawasan operasional dapur, termasuk standar higiene dan pengelolaan limbah.
SPPG Sobang diketahui beralamat di Jalan Raya Sobang–Bojen Km 1, Kampung Sobang Tonggoh, RT 002/RW 002, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
Radarkriminal.com masih terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(YEN)

COMMENTS