Kota Tasikmalaya, RK 30 Maret 2026 — Polemik antara pejabat publik dan insan pers di Kota Tasikmalaya kian melebar. Insiden yang bermula dar...
Kota Tasikmalaya, RK
30 Maret 2026 — Polemik antara pejabat publik dan insan pers di Kota Tasikmalaya kian melebar. Insiden yang bermula dari candaan ringan kini berkembang menjadi isu serius yang menyentuh aspek etika komunikasi pejabat publik, profesionalisme jurnalis, hingga potensi dugaan tindak pidana.
Peristiwa awal melibatkan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dalam kegiatan halal bihalal di lingkungan Balai Kota Tasikmalaya.
Saat itu, seorang wartawan melontarkan candaan ringan setelah melihat rekannya menerima sejumlah uang dari sekretaris pribadi wakil wali kota.
Candaan tersebut berbunyi:
“Tekenging milaraan, Pak Wakil.”
Namun respons yang muncul justru memicu polemik.
Di hadapan sejumlah orang, Wakil Wali Kota merespons dengan nada tinggi:
> “Kamu bilang apa? Mau malak saya? Saya tidak suka dipalak!”
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi dari kalangan jurnalis yang hadir. Sejumlah wartawan menilai respons tersebut tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan.
Beberapa pihak bahkan menilai tudingan bernada “memalak” merupakan pernyataan serius yang tidak seharusnya dilontarkan tanpa dasar yang jelas di ruang publik.
Polemik Melebar: Percakapan Internal Wartawan Beredar
Setelah insiden tersebut diberitakan, muncul tangkapan layar percakapan di kalangan wartawan yang mencoba memberikan penjelasan atas situasi yang terjadi.
Dalam percakapan itu disebutkan bahwa uang yang diberikan bukan untuk wartawan, melainkan untuk membeli kopi, serta adanya bentuk kerja sama pemberitaan.
Namun alih-alih meredakan polemik, langkah tersebut justru dinilai memperkeruh keadaan.
Sejumlah wartawan menilai munculnya narasi melalui jalur informal tersebut berpotensi membenturkan sesama jurnalis, serta menggeser substansi persoalan utama—yakni respons pejabat publik—menjadi konflik internal profesi.
Muncul Narasi di Media Sosial, Tuduhan Tanpa Proses Hukum Dipertanyakan
Di tengah situasi yang belum mereda, polemik kembali memanas setelah beredarnya unggahan di platform TikTok dengan narasi:
> “Marwah wartawan diduga dicemarkan oleh oknum wartawan diduga malak Wakil Wali Kota Tasikmalaya.”
Narasi tersebut menuai perhatian luas karena secara tidak langsung menggiring opini publik adanya dugaan tindak pidana oleh seorang wartawan, tanpa disertai kejelasan fakta maupun proses hukum.
Yang menjadi sorotan, narasi tersebut diketahui disampaikan oleh seseorang yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Kondisi ini dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan mencederai marwah profesi jurnalis secara kolektif.
YLBH Merah Putih: Jika Ada Pemalakan, Laporkan — Jangan Bangun Opini
Menanggapi perkembangan tersebut, YLBH Merah Putih Tasikmalaya menyampaikan sikap tegas.
Menurut pihak YLBH, setiap dugaan tindak pidana—termasuk jika benar ada oknum wartawan yang melakukan pemalakan—harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui narasi di ruang publik.> “Kalau memang benar ada dugaan pemalakan oleh oknum wartawan, seharusnya dilaporkan saja kepada pihak kepolisian. Itu lebih objektif dan dapat diuji secara hukum,” tegas perwakilan YLBH Merah Putih Tasikmalaya.
YLBH juga menyoroti bahwa narasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai opini, terlebih jika disampaikan oleh sesama wartawan.
> “Karena yang menyampaikan juga seorang wartawan, maka harus bertanggung jawab. Kalau itu tuduhan, harus dibuktikan. Jangan berhenti di narasi yang justru merusak marwah profesi sendiri,” lanjutnya.
Lebih jauh, YLBH mengingatkan bahwa konsistensi dalam mengungkap kebenaran merupakan tanggung jawab moral setiap jurnalis.
> “Kami percaya rekan-rekan wartawan sepakat, setiap tuduhan serius harus dituntaskan sampai jelas benar atau tidaknya. Jangan sampai profesi wartawan justru tercoreng oleh narasi yang tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Desakan Klarifikasi Langsung kepada Wakil Wali Kota
Selain itu, YLBH juga menegaskan bahwa polemik ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana apabila sejak awal dilakukan klarifikasi langsung oleh pihak Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
> “Kalau ada yang tidak berkenan dalam pemberitaan, gunakan hak sanggah kepada media. Kalau memang tidak merasa, klarifikasi. Kalau merasa ada kekeliruan, sampaikan permintaan maaf. Selesai. Tidak perlu melebar ke mana-mana,” tegas Endra Rusnendar.
YLBH juga mengingatkan agar tidak ada upaya komunikasi yang justru menimbulkan kesan membenturkan sesama wartawan di lapangan.
Etika Pejabat Publik dan Marwah Pers Dipertaruhkan
Peristiwa ini kini berkembang menjadi lebih dari sekadar insiden candaan. Polemik tersebut telah menyentuh isu fundamental: etika komunikasi pejabat publik dan tanggung jawab profesional insan pers.
Dalam sistem demokrasi, media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan. Karena itu, hubungan antara pejabat publik dan wartawan seharusnya dijaga dalam koridor profesional, saling menghormati, dan berbasis pada etika.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya terkait pernyataan yang memicu polemik tersebut, termasuk tudingan “memalak” yang menjadi sumber kegaduhan.
Sementara itu, di kalangan jurnalis, kasus ini terus bergulir dan dinilai sebagai ujian penting bagi integritas, solidaritas, serta profesionalisme pers di daerah.
- Endra R

COMMENTS