Karimun,Radarkriminal.com Proyek Revitalisasi Pasar Puakang serta pembangunan lapak pedangan kecil pasar Puan Maimun yang menelan biaya hing...
Karimun,Radarkriminal.com
Proyek Revitalisasi Pasar Puakang serta pembangunan lapak pedangan kecil pasar Puan Maimun yang menelan biaya hingga 6 miliar rupiah di kabupaten Karimun, provinsi kepulauan Riau, dituding hanya pemborosan anggaran daerah.
Hal tersebut dikatakan M Hafidz (39), pegiat anti korupsi di Kepri. Pria yang getol mengungkap kasus dugaan korupsi itupun menilai jika pelaksanaan ke dua proyek tersebut hanya sebagai celah untuk mendapatkan fee proyek oleh sejumlah oknum pejabat tinggi di daerah.
" Dulu, saat kampanye Bupati priode ke dua, dijanjikan gedung baru untuk pedagang di puakang. Akan tetapi, bukan gedung baru, namun pasar lama yg hanya pergantian atap, pengecatan serta paving block dengan nilai 1,16 Miliar. Dugaan kita, ini hanya akal bulus menyerap anggaran dalam bentuk proyek fisik yang menguntungkan oleh segelintir oknum saja. Kalau mau di revitalisasi, ya total dong, sarana dan prasarananya harus meningkat," ujarnya, Senin (14/03/2022).
Selain itu, dirinya juga menyinggung pembangunan lapak pedagang kecil dinpasar puan Maimun yang menghabiskan anggaran hingga 4,9 Miliar.
" Pembangunan lapak pedagang di pasar puan Maimun juga kami duga punya modus yang sama. Memaksakan proyek fisik untuk kepentingan beberapa pihak. Hasilnya, lapak yang di bangun terlalu kecil, seakan hanya mengejar jumlah lapak, tanpa memikirkan fungsi pasar itu sendiri. Banyak pedagang yang kami tanyakan, semua berpendapat jika lapak itu terlalu kecil, sarana dan prasarana yang minim, kualitas bangunan yang seakan asal jadi. Serta akses jalan keliling lapak yang hanya ditimbun tanah. Dan lagi-lagi, lapak tersebut di bangun diatas lahan parkir." Paparnya.
Ia menduga, proyek tersebut terkesan dipaksakan, dengan perencanaan yang asal jadi.
" Melihat dari kecilnya lapak pedagang, serta kualitas bangunan, sangat disayangkan perencanaan pelaksanaan proyek tersebut. Kok bisa dibuat seperti itu?, Dengan pagu anggaran yang mencapai 4,9 Miliar itu adalah nilai yang besar." Terangnya.
Dirinya berharap agar PPK serta PPTK proyek tersebut dapat melakukan evaluasi ulang terhadap hasil kerja pihak kontraktor. Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, maka dikhawatirkan terjadi konspirasi yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.
" kadis, PPTK, serta PPK proyek adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kedua proyek tersebut. Semestinya mereka melakukan evaluasi ulang, dan jika mungkin, dilakukan CCO. Anggaran miliaran, kok hasilnya seperti itu?, Jangan dibiarkan, bisa jadi celah korupsi. Pihak Kejaksaan harus turun tangan, jangan selalu menutup mata pada proyek yang sia-sia." Pungkasnya.
Hinga berita ini kembali di ulas, tidak satupun pihak dinas PUPR serta kontraktor yang bersedia memberikan keterangan. Saat di konfirmasi kepada Kepala Dinas terkait melalui sambungan seluler, nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Begitu juga saat disambangi ke kantornya, yang berkaitan tidak berada di tempat.
Sebelumnya diberitakan, jika salah satu warga Karimun yang sudah 20 tahun berprofesi sebagai pemborong bangunan mengkritisi kondisi ke dua pasar yang telah rampung dibagun tersebut. Pria asal selat panjang itupun menduga jika besaran anggaran ke dua proyek tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi.
" Kalau mau jujur-jujuran, gak mungkin proyek dengan nilai 1,16 Miliar untuk revitalisasi serta 4,9 Miliar untuk pembangunan lapak, tapi hasilnya seperti itu. Kalau hitungan kontraktor, okelah keuntungan 20% dari pagu anggaran setelah dipotong pajak atau PPN, ini kalau saya menduga, bukan lagi kejar keuntungan 20%, bisa jadi sampai 40%. Atau bisa jadi "upeti" nya yang besar," paparnya.
Dirinya juga meminta pihak konsultan pengawas melakukan uji kualitas proyek untuk menentukan berapa persentase SNI atau standar kementrian PUPR.
" Kalau mau jujur dan adil, uji kualitas dong. Kan ada laboratorium kualitas kontruksi, Di Batam , atau di Bintan. Keliahatan kok, apakah bahan yang digunakan seusai standar kementrian PUPR atau SNI dibidang kontruksi?, Kalau gak ada yang ditutupi, kenapa takut buat lakukan itu?" Tantangnya.(esp)
COMMENTS