Muara Enim.Radarkriminal.com Di kutip dari Berita RMOL.Sumsel, Aparat Polsek Lawang Kidul dibackup Polres Muara Enim melanjutkan penyelidika...
Muara Enim.Radarkriminal.com
Di kutip dari Berita RMOL.Sumsel, Aparat Polsek Lawang Kidul dibackup Polres Muara Enim melanjutkan penyelidikan tewasnya dua pegawai yang terjatuh dan kemudian meninggal di areal PT Menambang Muara Enim (PT MME) pada Kamis (14/4) petang.
Dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel, Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim melalui Kanitreskrim Aiptu Guntur mengatakan pihaknya tengah memintai keterangan sejumlah saksi mata kejadian.
"Masih kita kembangkan (keterangan saksi dan pihak terkait), selanjutnya akan kita infokan," katanya, Jumat (15/4).
Selain mendalami dugaan kelalaian dalam fatality ini, Guntur kembali menegaskan kronologis kejadian tersebut, dimana kedua korban meregang nyawa lantaran terjatuh saat membongkar tower di areal tambang PT Menambang Muara Enim (PT MME).
Tower yang dibongkar itu adalah milik PT Ulima Nitra (PT UN) yang merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di wilayah IUP PT MME tersebut.
Antara PT MME dan PT UN ini, diketahui terikat kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017 – 28 Februari 2022.
Pembongkaran tower ini dilakukan terkait habisnya masa kontrak antara kedua perusahaan tersebut. Sementara di sisi lain, fatality jatuhnya korban dari ketinggian di areal tambang ini diduga lantaran tidak menjalankan safety procedure dalam lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pertambangan.
"Sudah dipastikan (kejadian berada) di wilayah Muara Enim, sekarang masih dikembangkan,"tambahnya lagi.
Di sisi lain, penegakkan hukum dari pihak terkait sangat diperlukan sebagai efek jera bagi perusahaan atau pihak yang terbukti lalai. (Syerin)
COMMENTS