Simalungun,RK Daerah aliran sungai ( DAS) di wilayah Hak Garap Usaha ( HGU)Kebun laras PTPN IV ,Tepatnya diafdilling ll ,kecamatan Gunung Ma...
Simalungun,RK
Daerah aliran sungai ( DAS) di wilayah Hak Garap Usaha ( HGU)Kebun laras PTPN IV ,Tepatnya diafdilling ll ,kecamatan Gunung Maligas,Kabupaten Simalungun.Sudah tampak rusak parah akibat ulah ulah manusia yang tidak bertanggung jawab yang mengambil batu padas demi untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasalnya, Galian C yang beroperasi di daerah aliran sungai Bahapal terkesan tidak memperhatikan keberlangsungan lingkungan, dengan merubah dinding sungai dari bentuk aslinya. Hal ini terlihat ketika batu padas yang sudah berumur ribuan tahun berubah bentuk karena hasil kerukan.
Hasil dari investigasi media ,Rabu (22/02/2023) di lapangan ditemukan kegiatan beberapa orang melakukan pengerukan batu padas dan tampak beberapa mobil sedang mengisi muatan batu padas ke dalam truk .
Tangkahan tersebut adalah milik masyarakat berinisial( kempeng). Hasil dari konfirmasi jurnalis kepada seorang warga yang sedang mencari rumput, pak (JM).
Menuturkan bahwa ,saudara Kempeng sudah lama melakukan pengerukan batu jenis Padas dan terkait masalah izin nya ,dia mengatakan diduga ilegal.
Dengan adanya galian C diduga ilegal di wilayah HGU kebun laras PTPN IV ada dugaan manejer kebun Unit Laras tutup mata atau melakukan pembiaran terhadap pengerusakan lingkungan daerah aliran sungai ( DAS).Sistem manajemen terkesan amburadul, faktanya, karena masyarakat diberi izin jalan oleh pihak kebun unit untuk melakukan aktivitas galian C didalam HGU kebun.
Penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)
Karena apa, galian C inikan ilegal, otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal. Sesuai dengan pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana.
Hingga berita ini sampai meja redaksi,pihak managemen setingkat Aska/Askep ( suko Wahyudi)dikonfirmasi melalui pesan Wattsahp Dinomor 08xxxxxxxxxx belum memberi tanggapan,padahal pesan sudah terlihat ceklis ll.
Diharapkan kepada kapolres Simalungun,AKBP Ronald f.c.Sipayung,S.H.,S.I.K.,M.H menindak lanjuti galian C tersebut.
(Tri)
COMMENTS