Simalungun, Radar Kriminal Senun (70) warga Dusun 2,lorong 9, Nagori Kandangan kecamatan Pematang Bandar, kabupaten Simalungun, Sumatera Uta...
Simalungun, Radar Kriminal
Senun (70) warga Dusun 2,lorong 9, Nagori Kandangan kecamatan Pematang Bandar, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi korban penyerangan dan pengrusakan rumah yang dilakukan oleh Pon bersama istri dan kedua anaknya pada Sabtu (15/02/2025) sekira pukul 16,00. Wib.
Pon bersama istri dan dua orang anak laki - lakinya Dms dan Tgh diduga telah menganiaya dan mengancam Sisu (37) anak perempuan Senun. Penganiayaan dipicu karena dugaan Sisu melakukan perselingkuhan dengan Pon. Pelaku dan korban merupakan tetangga dekat di dusun 2 lorong 9 desa Kandangan.
Menurut Rijal saksi di lokasi, kejadian berawal saat Dms dan Tgh mendatangi tempat tinggal senun dengan membawa batu dan menghancurkan kaca jendela rumah Senun sembari mengatakan" Hei Sisu, pelakor keluar kau," teriak keduanya.
Tanpa ragu Dms dan Tgh melakukan pengrusakan menghancurkan kaca jendela rumah senun menggunakan batu yang mereka bawa.
Menurut Rijal, Dms dan Tgh mengancam akan membunuh Sisu dengan cara menabrak korban kalau bertemu di jalan.
Jelang tiga puluh menit kemudian, datanglah pon beserta istri tiba dirumah korban. Bukannya melerai, keduanya malah ikut menyerang Sisu dengan cara menarik dan menjambak rambut korban serta meludahi korban.
Dengan congkak dan sombong,Pon beserta istri, mengatakan dapat membangun kembali rumah Senun jika di hancurkan oleh kedua anaknya.
" Jangan kan cuma kaca jendela yang pecah, rumah seperti ini pun bisa kami bangun kembali jika di hancurkan," kata keduanya dengan sombong.
Sementara Kepala desa kandangan, Legiman, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, bukan cuma kali ini saja mereka telah dipertemukan dikantor desa untuk mediasi perdamaian.
" Bukan cuma kali ini saja mereka Mediasi di kantor desa,SUdah berulang kali kedua belah pihak kami Mediasi.
Untuk persoalan yang baru terjadi, pihak korban sudah tidak mau berdamai lagi. Keluarga korban mengajukan agar diarahkan kepada pihak yang berwenang kepolisian resort perdagangan guna buat laporan tertulis, agar ditindak secara hukum yang berlaku," terang kades Kandangan.
Hingga berita ini masuk kemeja Redaksi Radar Kriminal,com,diketahui selanjutnya pihak keluarga korban telah menuju kepihak kantor polisi Resort Perdagangan,guna membuat laporan tertulis.
(Tri/kabiro Rk)
COMMENTS